KTP hilang, diluar Blitar
Lubi Arsada
Saya domisili di luar Kota Blitar, dan baru mengalami kehilangan barang termasuk KTP, untuk mengurusnya apakah dapat dilakukan di dukcapil luar Blitar (dimana saja) atau harus ke dukcapil Blitar? Kalau harus ke dukcapil Blitar apakah bisa diwakilkan atau harus datang sendiri? Terima kasih.
Tanggapan
Pada dasarnya KTP-El bisa dicetak dimanapun di wilayah Indonesia.
Namun kebijakan pusat tersebut kembali lagi pada kebijakan masing-masing Dukcapil daerah. melihat juga ketersediaan blanko di daerah tersebut.
Tapi tidak ada salahnya jika anda mencoba dulu ke dukcapil terdekat untuk menanyakan terkait cetak KTP-El diluar domisili.
Untuk persyaratan biasanya hanya perlu membawa KK dan surat keterangan kehilangan KTP-El dari kepolisian.
Jika disana tidak dapat melayani pencetakan KTP-El bagi warga diluar domisili, mungkin bisa diatasi dengan aktivasi KTP DIGITAL atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD memiliki fungsi yang sama dengan KTP-EL, hanya tidak memiliki bentuk fisik melainkan digital (ada pada perangkat handphone milik anda).
lalu pengambilan KTP-El tidak bisa diwakilkan karena ada proses aktivasi sidik jari dari yang bersangkutan.