Apakah NIK sudah dipadankan dengan KK
Gabe Luika Manik
Ijin menanyakan, apakah NIK 3572012006200001 sudah dipadankan dengan Kartu Keluarga no. 3572012312160005?
Terima kasih
Tanggapan
Saat ini database kependudukan Indonesia sudah terpusat secara nasional di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Artinya:
-
Data NIK, KK, KTP-el, dan peristiwa kependudukan disimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional.
-
Dinas Dukcapil kabupaten/kota tidak memiliki database sendiri yang berdiri terpisah, melainkan hanya sebagai instansi pelaksana yang mengakses sistem pusat.
-
Karena itu, secara konsep tidak ada istilah NIK atau KK “tidak aktif” secara lokal daerah, selama data kependudukan tercatat dalam SIAK nasional.
-
Jika masyarakat mengalami kendala, biasanya karena:
-
Data belum sinkron,
-
Kesalahan elemen data,
-
Status administrasi tertentu (meninggal, pindah, WNA, dll.),
-
Gangguan sistem atau akses layanan pihak ketiga.
-