Verifikasi NIK untuk data kependidikan
ENNY NAZARROHMAH
Mohon ijin melaporkan permasalahan : Di dalam data kependidikan tertulis NIK belum diverifikasi,mohon bantuan untuk memverifikasi NIK kami.
.atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Tanggapan
Berikut akan penjelasan terkait verifikasi/validasi NIK.
Jika sebelumnya server database dukcapil terdistribusi berada di masing-masing Kab/Kota, jadi perlu dilakukan validasi NIK karena pasti ada data yang belum sinkron antara Dukcapil Kab/Kota dengan Dukcapil Pusat. Namun sejak tahun 2021 sudah dijalankan Siak Terpusat (server database berada di pusat/dirjen dukcapil di Jakarta). Sejak digunakannya Siak Terpusat, sebenarnya tidak perlu dilakukan lagi validasi NIK, karena semua data di Dukcapil Kab/Kota sudah sesuai dengan data di Dukapil Pusat.
Tapi tidak menutup kemungkinan masih ada satu atau dua data yang bermasalah yang bisa langsung diajukan di aplikasi sipak melalui link berikut https://sipak.blitarkota.go.id/konsolidasinik
Selain hal tersebut diatas masih ada lagi beberapa kendala.
1. Ada pihak beberapa pihak pengguna Database Dukcapil (misalkan : perbankan, BPJS, data pendidikan, kartu provider seluler dll) yang tidak menjalin kerjasama tidak ada akses ke database Dukcapil atau perjanjiannya sudah kadaluarsa, yang menyebabkan data invalid.
2. Pihak pengguna Database Dukcapil (misalkan : perbankan, BPJS, data pendidikan, kartu provider seluler dll) memiliki kuota dalam jumlah tertentu tiap hari, yang bisa menyebabkan akses ke database Dukcapil terhenti dalam hal akses ke database Dukcapil.
untuk lebih jelasnya akan kami hubungi melalui whatsapp di admin pengaduan dengan nomor 085133238478
Terima kasih dan selamat beraktivitas