Pengaktifan NIK
Permasalahan NIK
Selesai
GEDOG
Rabu, 28 Januari 2026 01:59:33
Sharenita Ayu Dwi Lestari
Mohon bantuan nya mengenai pengaktifan NIK, dikarenakan untuk memperlancar proses pembuatan KTP di Sidoarjo, Trimakasih.
Senin, 2 Februari 2026 11:04:20
Tanggapan
Yth. Bapak/Ibu,
Menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan, kami informasikan bahwa NIK yang bersangkutan telah diaktifkan kembali dan saat ini sudah dapat digunakan untuk keperluan administrasi kependudukan, termasuk proses pembuatan KTP di Kabupaten Sidoarjo.
Apabila dalam proses selanjutnya masih ditemui kendala, silakan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat atau kembali menghubungi kami.
Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu kepada layanan kami.
Hormat kami,
Admin Layanan Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil