Kode pos berubah
Ony viranata
Saya mengajukan kk terbaru kenapa bertele tele, nomer kode pos berubah, terus saya minta kk terbaru kok ditanyakan kk hilang atau rusak, kk gak rusak, tapi kk lama masih pakai kode pos lama, dan kalau kode pos ganti seharusnya ada kolom permohonan update kk terbaru untuk dicetak, kalau sistem online lama, mending kembali ke sistem offline saja
Tanggapan
Terima kasih atas masukan dan pengaduan yang Bapak/Ibu sampaikan.
Perlu kami jelaskan bahwa perubahan kode pos pada Kartu Keluarga termasuk dalam kategori perubahan elemen data, sehingga penerbitan KK terbaru dilakukan melalui proses pembaruan data pada sistem administrasi kependudukan. Dalam sistem layanan, permohonan tersebut biasanya masuk melalui kategori perubahan data atau penerbitan KK karena perubahan data, sehingga bukan melalui menu cetak KK baru secara langsung.
Terkait pertanyaan dari petugas mengenai KK hilang atau rusak, hal tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan jenis permohonan yang diajukan, sehingga petugas dapat menentukan prosedur pelayanan yang sesuai di dalam sistem.
Kami mohon maaf apabila proses tersebut dirasakan berbelit. Masukan Bapak/Ibu sangat kami apresiasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kemudahan penggunaan layanan online ke depannya.
Apabila masih terdapat kendala dalam proses pembaruan KK karena perubahan kode pos, Bapak/Ibu dapat menghubungi kembali petugas layanan atau datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dapat dibantu proses pembaruan datanya hingga selesai.
Saat ini selain pelayanan online kami juga tetap membuka pelayanan offline/tatap muka di kantor Dukcapil maupun Mal Pelayanan Publik, jadi warga bebas memilih melakukan pelayanan online maupun offline.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.