Pembetulan Nama Ortu di Kartu Keluarga
Kartu Keluarga
Selesai
SENTUL
Kamis, 11 Agustus 2022 10:03:23
PURWATI
Mohon Informasi persyaratan membetulkan nama Orangtua di Kartu Keluarga, tetapi belum mempunyai Akte Kelahiran serta dokumen apa yg dilampirkan untuk lampiran pendukung.
Kamis, 11 Agustus 2022 10:58:25
Tanggapan
Untuk Mengurus perubahan /pembetulan nama ortu di Kartu Keluarga, harus mengurus dulu akte kelahirannya.
Syarat : Fc KTP Ortu dan 2 Saksi
Fc Kartu Keluarga
Fc Surat Nikah Ortu
Kenal lahir dari Kelurahan
Fc surat nikah ortu dilegalisir
Fc dokumen yg ada nama Ortu ( misal Fc ijasah terakhir )